TKI Dikirim Ke Luar Negeri Untuk Dieksekusi Mati


TKI Dikirim Ke Luar Negeri Untuk Dieksekusi Mati

Judulnya agak provokatif boleh ya. Gue kemarin abis liat berita tentang TKI yg ada di luar negeri yg terancam hukuman mati sebanyak 200 orang lebih. Bisa dibayangkan betapa banyaknya yg terancam hukuman mati. TKI yg ingin memiliki pendapatan dan memberi nafkah keluarga di kampung pupus sudah yg ada hanya tinggal harapan. Keluarga yg ada di kampung menjadi cemas karena akan kehilangan anggota keluarga mereka. Sejak dulu kasus TKI yg dieksekusi di luar negeri selalu terjadi. Kasusnya beragam seperti membunuh majikan, terlibat peredaran narkoba dan sebagainya. Cukup miris melihat kejadian seperti ini setiap tahunnya. Apakah TKI dikirim ke luar negeri untuk di eksekusi mati?



Sebenarnya pengiriman TKI ini sudah terjadi sejak jaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1890 penjajah Belanda mengirim kuli kontrak yg kebanyakan asal Jawa untuk dipekerjakan di perkebunan di Suriname. Tahu kan negara Suriname? Negara yg ada di Amerika Selatan, dulunya jajahan Belanda juga. Pengiriman tenaga kerja ini dilakukan untuk menggantikan para budak Afrika yg telah dibebaskan pada 1 Juli 1863 sebagai pelaksanaan politik penghapusan budak. Pada 21 Mei 1890 Belanda mengirimkan TKI gelombang pertama dengan menggunakan kapal SS Koningin Emma. TKI ini terdiri dari 61 pria, 31 wanita dan 2 anak-anak. Jumlah TKI yg dikirim ke Suriname dari tahun 1890-1939 mencapai 32.986 orang. Jadi tidak heran lagi jika di Suriname banyak orang Jawa bahkan saat ini keturunan orang Jawa sudah ada yg menduduki kursi parlemen.



Berdasarkan data dari BNP2TKI tahun 2014 (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) mencatat bahwa penempatan TKI ke berbagai dunia sebanyak 429.872 orang. Jumlah tersebut meliputi 219.610 orang TKI formal dan 182.262 TKI informal (PRT). Tingkat pendidikan TKI kebanyakan lulusan SD dan SMP. Sebanyak 138.821 TKI merupakan lulusan SD dan 162.731 TKI lulusan SMP. Untuk lulusan SMU sebanyak 106.830 orang, lulusan Diploma sebanyak 17.355 orang. Lulusan sarjana sebanyak 3.956 orang dan pasca sarjana sebanyak 179 orang saja. Melihat data tersebut dapat kita simpulkan bahwa kebanyakan TKI yg berada di luar negeri adalah TKI Informal yg bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan kebanyakan hanya lulusan sekolah dasar. Tanpa ada dibekali kemampuan yg mencukupi menyebabkan TKI sering kali diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya.



Tindakan apa yg dilakukan oleh negara terhadap TKI? Menurut gue belum ada tindakan yg besar dan nyata terhadap permasalahan TKI di luar negeri. Berdasarkan informasi yg beredar di media, pemerintah akan berhenti mengirimkan TKI ke 21 negara di Timur Tengah. Seperti itulah yg diucapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri. Ya ini merupakan langkah yg bagus menurut gue walaupun masih rencana. Rencana tersebut harus dilakukan karena negara-negara di Timur Tengah tidak bisa memberikan perlindungan dan penjaminan terhadap keselamatan TKI. Di negara Timur Tengah, TKI paling banyak yg terkena masalah kasus hukuman mati. Tapi setelah TKI dipulangkan justru muncul masalah baru yaitu terjadinya pengangguran. Pemerintah terlebih dahulu menyediakan lapangan kerja bagi TKI yg akan dipulangkan ke tanah air. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan bahwa akan menyiapkan skema perluasan kerja, program kewirausahaan dan bursa kerja antar daerah.



Jadi solusi apa yg harus dilakukan agar TKI yg ada di luar negeri tidak terancam hukuman mati? Pertanyaan ini yg sering ditanyakan di acara berita televisi. News Anchor biasanya yg bertanya hal ini kepada pengamat atau pun pejabat terkait di dalam dialog. Permasalahan TKI memang sangat kompleks seperti yg gue sebutkan tadi bahwa kebanyakan TKI yg dikirim itu hanya lulusan sekolah dasar. Alhasil pekerjaan diluar negeri kebanyakan menjadi pembantu rumah tangga. Jadi solusinya apa saja sih?

  • Agen nakal pemberangkatan TKI nakal harus dibubarkan dan dihukum berat. Pernah lihat berita yg isinya penyekapan tenaga kerja dan ditampung dalam satu ruangan dengan berdesakan. Ya agen seperti ini hanya cari untung semata, orang-orang yg ada didalamnya harus dihukum berat kalau bisa dicemplungin ke samudra paling dalam. Gue melihatnya malah lebih ke perdagangan manusia yg dilakukan oleh agen nakal, mencari keuntungan dibalik keputusasaan para calon tenaga kerja.

  • Pemberian Keterampilan dan Seleksi yg Ketat. TKI harus diberikan keterampilan berbahasa negara yg dituju. Dengan diberikan kemampuan berbahasa maka TKI bisa berkomunikasi dengan baik di negeri orang. Seleksi terhadap calon TKI juga harus ketat, mulai dari pemeriksaan umur, psikologis dan kesehatan. Banyak TKI yg bekerja di luar negeri masih dibawah umur dan ini sudah menyalahi aturan.

  • Menciptakan Lapangan Kerja di Setiap Daerah. Dengan adanya lapangan kerja di seluruh daerah menurunkan angka TKI yg mengadu nasib di luar negeri. Maka pemerintah harus gencar menciptakan lapangan kerja dengan mencari investor untuk membuka pabrik atau usaha di tiap-tiap daerah.

  • Pendidikan. Dengan adanya program pendidikan 12 tahun maka angka lulusan SD menurun. Pendidikan minimal SMA yg dimiliki orang-orang yg kurang mampu sudah mempunyai bekal pendidikan dan bisa mendapatkan pekerjaan yg layak. Tetapi sekali lagi biaya pendidikan yg semakin mahal membuat banyak anak-anak putus sekolah dan tidak mampu melanjutkan pendidikan SMA. Ya itulah pekerjaan rumah pemerintah yg harus dilaksanakan. Menciptakan pendidikan yg ramah biaya untuk orang kurang mampu!
Gue juga punya saudara yg bekerja di luar negeri yg bekerja di sektor formal dan semoga baik-baik saja disana. Harapan gue semoga permasalahan TKI di luar negeri semakin berkurang. Tidak ada lagi hukuman mati yg mengintai hidup TKI di sana. Gelar “Pahlawan Devisa” yg selalu disematkan di media tidak akan memberikan keselamatan TKI yg terkena hukuman mati. Tetapi Pemerintah harus membela TKI sampai titik darah penghabisan. Kebanyakan TKI hanyalah orang yg memiliki kehidupan yg kurang mencukupi di kampungnya sehingga memutuskan untuk mengadu nasib sebagai TKI. Keluarga dan saudara yg menunggu di rumah juga tidak bisa berbuat apa-apa selain meminta pertolongan dari Pemerintah. Semoga permasalahan TKI yg dihukum mati bisa terselesaikan dan bisa bebas dari hukuman mati. Mencoba memperbaiki kehidupan malah dihukum mati, nasib TKI di luar negeri.


*diolah dari berbagai sumber

0 komentar:

Post a Comment