KREDIT
KREDIT
Pengertian: Penyediaan
uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan
perjanjian/kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu
dengan pemberian bunga (UU No.10/1998).
Kredit Menurut
Tujuan Penggunaannya, terdiri dari:
1. Kredit
Konsumtif
2.Kredit Produktif : - Kredit Investasi
-
Kredit Modal Kerja
-
Kredit Likuiditas
Kredit Menurut Cara
Penarikan & Pembayarannya
Kembali :
1. Kredit
Rekening Koran
2. Kredit
Cicilan (Aflopend)
3. Kredit
Tetap (Reguler)
AKUNTANSI KREDIT
1. Pada saat bank menandatangani
perjanjian kredit dengan debitur, bank harus mengakui adanya “Kewajiban
Komitmen” sebesar plafond kredit.
2. Kredit
diakui sebesar pokok kredit atau baki debet, dan dibukukan sebagai “Rekening
Debitur” yang merupakan buku pembantu dari buku besar “Kredit Yang
Diberikan” (Aktiva).
3. Provisi kredit
yang dibebankan oleh bank kepada debitur sebesar % tertentu dari plafond
kredit, diakui secara akrual (accrual basis) dengan cara membukukan pada
akun “Provisi Kredit Diterima Dimuka” dan diamortisasi secara
proporsional selama jangka waktu kredit.
4. Biaya
administrasi kredit yang dibebankan oleh bank kepada debitur, dibukukan sebagai “Pendapatan Operasional” oleh bank.
5.Biaya notaris yang menjadi tanggungan debitur akan
dikreditkan ke rekening milik notaris.
6.Bunga kredit bagi bank merupakan pendapatan dan
diakui:
- Secara akrual (accrual basis) untuk kredit yg tergolong Performing Loan
- Secara kas (cash basis) untuk kredit yg tergolong Non Performing Loan
Tingkat Kolektibilitas Kredit:
1. Lancar
2. Dalam
Perhatian Khusus
3. Kurang
Lancar
4. Diragukan
5.
Macet
Catatan : 1 dan 2 termasuk Performing Loan (PL)
3, 4 dan 5 termasuk Non Performing Loan (NPL)
7. Sistem Pengenaan Bunga Kredit
A.
Flat Rate (Pro Rata)
Pada
sistem Flat Rate, bunga kredit yang dikenakan kepada debitur setiap
bulan jumlahnya tetap walaupun jumlah pokok kredit telah menurun karena
telah diangsur setiap bulan.
P + (P x i x n)
A = -------------------
n
A
= Angsuran Pokok plus Bunga Tiap Bulan
P
= Jumlah Pokok Kredit Awal
i = Tingkat Bunga Kredit per tahun
n
= Jangka Waktu Kredit (dalam bulan)
Contoh : Pokok Kredit : Rp.200 juta, JW = 3 tahun (36 bln),
Bunga =12% p.a flat
Rp.200.000.000 (Rp.200.000.000 x 12% x 1)
A
= -------------------- +
------------------------------------
36 12
=
Rp.5.555.555,55 + Rp.2.000.000 = Rp.7.555.555,55
B. Sliding Rate (Menurun)
P (P – Angsuran) x i
A
= ----
+ ----------------------
n 12
C. Annuity (Annuitas) : Angsuran pokoknya
kecil, bunganya
besar.
Contoh Soal
Tanggal 1 Agustus 2011 Yunita Adinda mendapat
kredit dari Bank Fame dengan plafond sebesar Rp.200.000.000 untuk membeli mobil dengan bunga 12% p.a. dan jangka waktu kredit 5 tahun.
Provisi
kredit 1%, biaya administrasi sebesar Rp.1.000.000 dan biaya notaris Rp.1.500.000.
Semua biaya akan dibayar tunai
oleh Yuni.
Jawaban
a. Perhitungan dan
Jurnal saat pemberian kredit
Plafond
: Rp.200.000.000
Provisi
= 1% x 200.000.000 = 2.000.000
Bunga : 12% p.a. Flat
Bi. Adm = 1.000.000
JW
: 5 tahun = 60 bln
Bi. Notaris = 1.500.000
Total
Biaya = 4.500.000
Jurnal
( tanggal 01-08-2011)
Dr
: Rek. Debitur Yuni (KYD) Rp.200.000.000
Cr
: Rek. Giro Dealer
Rp.200.000.000
Jurnal ( tanggal 1-08-2011)
Dr : Kas Rp.4.500.000
Cr : Provisi Kredit diterima
dimuka Rp.2.000.000
Cr : Pendapatan Operasional Rp.1.000.000
Cr : Rek. Giro Notaris Rp.1.500.000
Provisi Kredit Diterima Dimuka
harus di accrue selama umur kredit sbb:
Dr : Provisi Kredit Diterima
Dimuka Rp. 33.333,33
Cr : Pendapatan Provisi Kredit Rp. 33.333,33
b. Perhitungan dan Jurnal Bunga
1.
Angsuran Pokok = Rp.200.000.000
: 60 = Rp.3.333.333,33
2.
Bunga = 200.000.000
x 12%
12
=
Rp.2.000.000,00
Angs.
Pokok dan bunga = Rp.5.333.333,33
Jurnal (tanggal 1-09-2011)
Jika
Yunita adinda
membayar angsuran kredit dan bunga atas beban tabungannya
Dr : Tabungan Yuni Rp.5.333.333,33
Cr : Rek. Debitur Yuni (KYD) Rp.3.333.333,33
Cr : Pendapatan Bunga Kredit Rp.2.000.000,00
PENYISIHAN KERUGIAN DAN PENGHAPUSAN KREDIT
• Penyisihan
Kerugian Kredit adalah cadangan yang dibentuk untuk menutup kemungkinan
kerugian yang timbul akibat penanaman dana kredit.
• Besarnya
penyisihan/cadangan yang harus dibentuk sesuai dengan ketentuan BI adalah: 1%
untuk kredit lancar, 5% untuk kredit dalam perhatian khusus, 15%
untuk kredit kurang lancar, 50% untuk kredit diragukan dan 100%
untuk kredit macet.
• Penghapusan
kredit adalah tindakan administratif bank untuk menghapus bukukan kredit yang
macet dari neraca.
Pencatatan Akuntansi
1. Pada saat
pembentukan penyisihan kerugian kredit
Dr :
Biaya Penyisihan Kerugian Kredit Rp.
xxx
Cr :
Penyisihan Kerugian Kredit Rp.
xxx
2. Saat Penghapusan
Kredit
Dr : Penyisihan Kerugian Kredit Rp. xxx
Cr : Kredit Yg Diberikan (Rekning Debitur) Rp. Xxx
3. Jika Kredit yang Dihapus Dibayar
Kembali oleh Debitur
Dr :
Kredit Yg Diberikan (Rek. Debitur) Rp.
Xxx
Cr :
Penyisihan Kerugian Kredit Rp.
Xxx
Dr :
Giro PT ABC Rp.
Xxx
Cr :
Kredit Yg Diberikan (Rek Debitur) Rp.
Xxx
Contoh Soal
Pada tanggal 1/11/12 PT Bahagia Sentosa mengajukan Permohonan kredit modalkerja sebesar Rp.500.000.000kepada Bank Panin Jakarta. Setelah
dilakukan analisa, pada tanggal 2/12/12
Bank Panin menyetujui
dengan ketentuan sbb:
- Maksimum kredit yang disetujui 90% dari nilai yg diajukan
- Bunga kredit 13% p.a.
- Jangka waktu kredit 1 tahun
- Provisi kredit 1%
- Biaya administrasi Rp.1.000.000
- Biaya Notaris Rp.2.000.000 ditransfer ke rekening giro Notaris yang ada di Bank BNI Kota.
Seluruh biaya dibayar atas beban rekening giro PT Sejahtera Sentosa pada Bank Panin. Pada tanggal 3/12/12 PT Sejahtara Sentosa menarik semua kreditnya dan dimasukkan ke rekening gironya di Bank Mandiri Cabang
Thamrin Jakarta.
Baca artikel lainnya
Review Novel: Burung-burung Manyar
ABG dan Tante-tante Sulit Dibedakan
Kotak Ajaib itu Bernama Televisi
0 komentar:
Post a Comment