Pengertian Bank



Pengertian BANK
Menurut UU No. 7 Th 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Th 1998 Bank adalah Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkaan taraf hidup masyarakat banyak.
Suatu Lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (Financial Intermediary) antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak-pihak yang memerlukan dana (deficit unit), serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran


Laporan Keuangan Bank
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Komitmen dan Kontijensi
  4. Laporan Arus Kas
  5. Catatan atas Laporan Keuangan
Komitmen : adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati besama dipenuhi.
Kontijensi :  kondisi atau situasi dengan hasil akhir berupa keuntungan atau kerugian yang baru dapat dikonfirmasikan setelah terjadinya suatu peristiwa/lebih pada masa yang akan datang.

PERLUNYA STANDAR AKUNTANSI PERBANKAN

  1. Perlunya informasi keuangan bank yang dapat memberikan gambaran mengenai keadaan bank secara wajar.
  2. Prinsip-prinsip yang diatur dalam standar akuntansi keuangan (S.A.K) bersifat umum.
  3. Terciptanya keseragaman dlm perlakuan akuntansi & penyajian laporan keuangan.
  4. Daya banding laporan keuangan antara suatu bank dengan bank lainnya lebih cepat.


REKENING GIRO
Adalah simpanan pihak lain pada bank yg dpt digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikkannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan Cek, Kartu ATM, sarana perintah pembayaran lainnya atau dgn  cara pemindahbukuan antara lain dengan Bilyet Giro (UU No.10/1998).
Jenis Valuta Giro : Rupiah (IDR) dan Valuta Asing (USD, SGD, JPY, dll)
Akuntansi Giro
  1. Simpanan giro disajikan di Neraca sebesar kewajiban atau hutang bank kepada nasabah pemegang giro
  2. Posisi normal giro berada di sebelah kredit, tetapi jika saldo giro menjadi minus karena penarikan yang melebihi saldo saat itu disebut overdraft
  3. Setiap transaksi antara nasabah dan bank yang menyebabkan:
  4. Bertambahnya rekening giro, maka akun Giro di kredit.
  5.  Berkurangnya rekening giro, maka akun Giro di debet.


  • Perhitungan Bunga/Jasa Giro menggunakan metode  “SIMPLE

     INTEREST” :
                        Jasa Giro = B x I x T
                                             365
                        B = Balance atau Saldo (dengan saldo terendah harian  atau rata-rata  harian)
                        I  = Interest atau tingkat bunga
                        T = Jumlah hari dalam bulan yang bersangkutan
                        365 = jumlah hari dalam 1 tahun


  • Pengakuan atas Biaya Bunga/Jasa Giro” menggunakan     metode akrual (acrual basis), artinya biaya bunga/jasa giro diakui oleh bank sesuai dengan periode laporan akuntansi meskipun pembayaran bunga giro kepada nasabah dilakukan oleh bank pada bulan berikutnya.
  • Pada umumnya pembayaran jasa giro kpada nasabah dilakukan bank dengan langsung menambahkan atau mengkreditkan pada saldo rekeningnya di awal bulan  (tanggal 1 bulan berikutnya).

  • Atas pembayaran jasa giro kepada nasabah, bank akan memungut pajak penghasilan (PPh) atas bunga (20% dari jasa giro) dan dibukukan bank sebagai “Hutang PPh”.

  •  Biaya-biaya yang dibebankan kepada nasabah pemegang rekening giro antara lain:

  1. Biaya administrasi rekening yang dibebankan oleh bank kepada nasabah setiap bulan, dan dibukukan sebagai “Pendapatan Operasional” oleh bank.
  2. Biaya pengambilan buku Cek/Bilyet Giro yang dibebankan oleh bank jika nasabah memintanya, dibukukan sebagai “Pendapatan Operasional” oleh bank.

  • Atas simpanan giro diadministrasikan oleh    bank dalam bentuk “Rekening Koran”.

  • Hal-hal tersebut di bawah ini wajib  diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
  1. Jumlah giro yang diblokir.
  2. Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening.

  • Akun-akun yang terkait dengan transaksi giro antara lain:

  1. Rekening Giro (Pasiva)
  2. Biaya Bunga/Jasa Giro (Laba/Rugi)
  3. Bunga Akan Dibayar (Pasiva)
  4. Hutang PPh (Pasiva)
  5. Pendapatan Operasional (Laba/Rugi)

0 komentar:

Post a Comment