Ekonomi Pembangunan: Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan
pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian.
Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan menjadi
faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa pembangunan
pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan integrasi dengan
kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada di pedesaan
(baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang
membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat
kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan,
sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka
dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan
yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan
mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi sekaligus mampu
menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan
asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi
(Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan dengan
perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah
tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam pembangunan nasional
karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara sistematis dari
rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian suatu tujuan
tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana cara untuk
mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi
sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan
lebih efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu upaya merumuskan dan
mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi dan program
pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan
mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang
optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi nasional melalui
pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali terlebih dahulu
kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional. Dengan
menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk
menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat
ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan, khususnya menghadapi
era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang bersumber dari
tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan ekonomi
Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun karena
perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua komoditi, dewasa ini masih
tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat ini dicirkan oleh
beberapa hal yaitu : Pertama, agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem
yang integratif dan terdiri atas beberapa subsistem, yaitu (a) subsistem
pertanian hulu, (b) subsistem budidaya pertanian, (c) subsistem pengolahan
hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran hasil pertanian, dan (e) subsistem
jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua, sebagian dari subsistem pertama, dan
subsistem ketiga merupakan on-farm agribisnis, sedangkan subsistem lainnya
merupakan off-farm
agribisnis. Kedua,
agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai
suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk
dapat menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang
dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur
dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep agribisnis di atas,
dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan harus ada dalam proses
pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a) agribisnis merupakan suatu
sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam sistem tersebut harus
saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis merupakan alternatif
bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan (c) agribisnis berorientasi
pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor pertanian atau
agribisnis menjadi strategis. Pertama, pertanian merupakan sektor yang
menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua, merupakan penyedia bahan baku bagi sektor
industri (agroindustri). Ketiga, memberikan kontribusi bagi devisa negara
melalui komoditas yang diekspor. Keempat, menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga
kerja pedesaan. Dan kelima, perlu dipertahankan untuk keseimbangan
ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap strategis, tapi kondisi
petaninya kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah
tangga petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah 13,7 juta rumah
tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang jumlahnya 10,8 juta
rumah tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga
pertanian pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993) menjadi 56,5
persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Dari
16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok miskin, 60persen-nya adalah
kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika sektor pertanian sangat penting,
mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya? Hal tersebut tentunya tidak
terlepas dari kebijakan nasional dalam mengembangkan sektor pertanian (politik
pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di Indonesia merupakan
bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana pertumbuhan ekonomi
menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel kelembagaan masyarakat yang
bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan dalam menentukan kebijakan
ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan.
Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan
ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik,
penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply
uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor
pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan
memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor
pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari
penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan.
Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan
ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik,
penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply
uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor
pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan
memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor
pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari
penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah dan perekonomian
dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi
penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk berusaha, serta
sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang lebih baik lagi. Peranan
pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan ekonomi
petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan strategis
dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain: meningkatkan
penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan
daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri
dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara
berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor
pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada masa kirisis
ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi penyelamat
perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor agribisnis, dimana
agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha pertanian
difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan nilai
tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan agroindustri. Salah
satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan mampu memberikan
nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor pertanian mengalami
pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun ke tahun. Jika diperhatikan
dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan sebagai upaya
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia.Secara empirik,
keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang pertama
dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau pangsa
realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor non-migas), yang
cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa pangsa impor agribisnis relatif
rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis dari sisi ekonomi dan neraca
ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri.
Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan sumber cadangan devisa
bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan
perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang yang
perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis mampu
menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini menunjukkan
dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada hasil produk
pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang
mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, seperti
yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi, bahwa pembangunan
ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian (agribisnis), karena telah
memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam pembangunan
perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional
berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung perekonomian
nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah, perekonomian nasional yang
tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui perekonomian yang kokoh. Rapuhnya
perekonomian nasional selama ini disatu sisi dan tingginya disparitas ekonomi
antar daerah dan golongan disisi lain mencerminkan bahwa perekonomian
nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar kuat pada ekonomi daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian merupakan
sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru, pengembangan
industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk menghasilkan produk
yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu pengetahuan, dan
menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal, kegiatan pertanian
dalam perkembangannya akan berorientasi pada pasar (konsumen) apabila
terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang merata serta adanya
biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini akan menunjukkan
bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian tertentu. Suatu
kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi tertentu yang disebabkan
oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari dalam atau dari luar
lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di suatu negara
tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi dalam era
globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan perdagangan yang
lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan nasional pembangunan
pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor eksternal. Faktor-faktor
eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di
Indonesia antara lain adalah; (i) kesepakatan-kesepakatan internasional,
seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii) kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian
di negara-negara mitra perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga
internasional yang memberikan bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa
krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan pertanian terletak pada
peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak sektor agribisnis adalah
usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan usahatanilah yang menentukan
perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini sesuai pada masa lalu, karena
target kita masih bertujuan untuk mencapai tingkat produksi semaksimal mungkin.
Selain itu, konsumen juga belum menuntut pada atribut-atribut produk yang
lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang, orientasi sektor telah
berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya perubahan preferensi
konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan lengkap,
maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah dari usaha tani kepada
industri pengolahan (agroindustri). Artinya, untuk mengembangkan sektor
agribisnis yang mogern dan berdaya saing, agroindustri menjadi penentu kegiatan
pada subsistem usahatani dan selanjutnya akan menetukan subsistem agribisnis
hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang berorientasi pasar
menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan pemasaran ini
semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi
konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan sektor agribisnis
menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya
agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi, serta pembangunan
kemampuan sumberdaya manusia (SDM) agribisnis sebagai aktor pengembangan sektor
pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian diatas, khususnya
dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang dihadapi terutama
sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya produktivitas,
rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani, ketidakadaannya kelembagaan
yang mendukung usaha tani pelaku pertanian, dan masih kurangnya atau lemahnya
sistem pasar komoditi produk pertanian, dan kurang diserapnya hasil komodit
dengan baik akibat infrastruktur yang masih kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala sekaligus tantangan
yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga dengan demikian
diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak perekonomian di
pedesaan dan negara.
Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat memenangkan persaingan
sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus yang mengemuka
sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional. Banyak pendapat
yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis
internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan daya saing
suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, bahkan
Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai agribisnis
internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor agroindustri,
walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan untuk
mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian. Berbeda
dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang, preferensi
konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan sedang mengalami
perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah melihat bagaimana
potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya saing ditentukan
oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang dimiliki mulai dari
hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk yang sesuai dengan
preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan keunggulan sisi penawaran ditujukan
untuk memenuhi keinginan konsumen. Kemampuan untuk menyediakan produk yang
berkembang, sangat menentukan keunggulan bersaing di pasar internasional.
Negara-negara agribisnis, seperti Australia dan selandia Baru, mampu bersaing
di pasar interansional disebabkan kemampuan negara tersebut dalam menjual apa
yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah memberikan pelajaran
bagi kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini yang kuat tanpa di
dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan bahwasanya
negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus menerima
terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian,
negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun
bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung ketahanan pangan
sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam merupakan keunggulan
komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan nasional didasarkan pada
pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian merupakan salah satu sumberdaya
alam dimana Indonesia mempunyai keunggulan komparatif, disamping itu bagian
terbesar penduduk Indonesia juga hidup dan bermata pencaharian di sektor
tersebut, fenomena kemiskinan juga banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan
demikian apabila sektor pertanian dijadikan landasan bagi pembangunan nasional
dimana sektor-sektor lain menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang
dihadapi oleh masyarakat akan dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian juga perlu
disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu
lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih
berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari bahwa dalam
menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi
sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh
dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra
dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh berbeda dengan
pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam Churmen (1999)
dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak untuk
menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan yang dicerminkan
dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan pertanian dan
kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara Amerika serikat
berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan subsidi sebesar US $
19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari dana yang
dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal beras, misalnya AS telah
mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani yang diberikan kepada
siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan padi. Negara bagian di
pantai barat seperti California dan Washington, dan negara bagian di
tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang sedang antusias
mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi produsen nomor
dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan dan
persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal
gandum sering mengalami kendala besar. Wallahu’alam!.
Pendapat dari para ahli tentang pengertian
pembangunan pertanian. Akan tetapi tidak ada definisi yang tepat dari
pembangunan pertanian itu sendiri.
·
Pembangunan
pertanian menurut (Lynn, 2003) adalah bagian utuh dari pembangunan.
Industri harus menyediakan barang untuk petani. Lapangan
kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan.
Produksi pangan harus konsisten dengan selera konsumen.
·
Pembangunan
Pertanian menurut M. Dawam Rahardjo, pengamat dan peneliti sosial,
Rektor Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Menurutnya, pembangunan pertanian
diletakkan pada skala prioritas teratas. Pertanian telah dijadikan dasar
pembangunan nasional yang menyeluruh. Disadari bahwa perkembangan pertanian
merupakan prasyarat industrialisasi yang akan menjadi tulang punggung
perekonomian nasional yang tangguh. Konsep ini mengakhiri perdebatan dan
kontroversi pandangan tentang strategi pembangunan dan pemikiran mengenai
strategi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara sedang
berkembang pada umumnya cenderung untuk "melompat" dalam strategi
pembangunannya kepada industrialisasi. Pemikiran seperti itu juga timbul di
Indonesia pada awal tahun 1950-an yang dipelopori oleh Sumitro Djojohadikusumo.
Pemikiran ini timbul dari hasil penelitian disertasinya, bahwa sektor pertanian
di Indonesia tidak bisa diharapkan sebagai tumpuan pembangunan. Tumpuan harapan
itu adalah sektor industri. Di tingkat diskursus internasional, Livingstone
memberikan sejumlah alasan, mengapa industrialisasi dipilih sebagai tumpuan
pembangunan.
Industri merupakan kunci
kepada perkembangan ekonomi karena sektor industri menjanjikan pertumbuhan
ekonomi tinggi, sedangkan sektor pertanian hanya memberikan marginal rate of
return yang rendah. Sementara, itu elastisitas pendapatan terhadap
produk-produk industri itu tinggi, sedangkan untuk pertanian itu rendah. Dengan
perkataan lain, jika pendapatan meningkat, maka bagian pendapatan untuk
mengkonsumsi barang-barang industri meningkat, sedangkan untuk pertanian
menurun. Pengalaman menunjukkan bahwa perkembangan pertanian itu lamban jika
tidak stagnan. Lagi pula, pembangunan pertanian itu tidak mudah karena hambatan
kelembagaan (institutional obstacle), seperti misalnya terdapat pada sistem
sewa tanah yang menyebabkan timbulnya usaha tani skala kecil yang tidak mampu
menjamin keamanan (security) pada kepentingan petani individual.
Namun, pada tahun 1950-an
itu timbul reaksi Sjafruddin Prawiranegara yang membela sektor pertanian. la
pada dasarnya menganjurkan agar pembangunan ekonomi di Indonesia diawali dan
didasari dengan pembangunan pertanian. Ia mengajukan beberapa tesis tentang
posisi pembangunan pertanian itu. Pertama, sektor pertanian untuk negara
seperti Indonesia dapat dijadikan dan seharusnya menjadi basis industrialisasi.
Kedua, sektor pertanian bisa menghasilkan bahan pangan yang sangat diperlukan
oleh penduduk dan merupakan instrumen kebijaksanaan stabilitisasi harga dan
penolak inflasi. Ketiga, dalam perdagangan dunia, Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif (comparative advantage) di sektor perkebunan yang mampu
menghasilkan devisa dalam jumlah besar sehingga mampu memperkuat neraca
pembayaran.
Atas dasar tiga alasan itu,
maka bagi Sjafruddin, industrialisasi di Indonesia tak akan berhasil tanpa
didahului dengan pembangunan pertanian. Argumen pembelaan kepada sektor
pertanian itu juga timbul di tingkat internasional, misalnya, pada tulisan
Balogh, Mellor, dan Johnston, yang melahirkan konsep-konsep strategi
pembangunan pertanian. Di tingkat internasional itu timbul pula argumen, bahwa
pembangunan pertanian akan bisa menciptakan daya beli yang makin kuat yang
diperlukan oleh industrialisasi agar produk-produknya bisa laku dijual di
pasar.
Dengan perkataan lain,
pembangunan pertanian membentuk pasar bagi hasil industri. Selain itu, sektor
pertanian juga merupakan sumber pembentukan modal (capital formation) yang
dibutuhkan dalam investasi di sektor industri. Demikian pula sektor pertanian
yang maju merupakan sumber perpajakan yang cukup besar.
·
Pembangunan
pertanian telah membawa beberapa hasil :
1. Peningkatan produksi,
khususnya di sektor pangan yang berpuncak pada pencapaian swasembada pangan
pada tahun 1984. Ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, dengan harga yang
relatif murah, memberikan kontribusi terhadap proses industrialisasi dan urbanisasi
yang membutuhkan pangan murah.
2. Sektor pertanian telah
meningkatkan pendapatan devisa di satu pihak dan penghematan devisa di lain
pihak sehingga memperbaiki posisi neraca pembayaran Indonesia.
3.
Pada
tingkat tertentu sektor pertanian telah mampu menyediakan bahan-bahan baku
industri sehingga melahirkan agroindustri.
4.
Penciptaan
lapangan kerja dan peningkatan pendapatan lapisan bawah
penduduk ikut membantu mengangkat penduduk dan kehidupan di bawah garis kemiskinan.
penduduk ikut membantu mengangkat penduduk dan kehidupan di bawah garis kemiskinan.
5.
Pendapatan
yang meningkat dari lapisan menengah ke atas telah menciptakan potensi modal
yang berasal dari tabungan pedesaan.
Pembangunan pertanian itu mengandung sejumlah
paradoks :
1. Peningkatan produksi
pertanian telah menimbulkan kecenderungan
menurunnya harga produk-produk pertanian yang berakibat negatif pada
pendapatan petani.
menurunnya harga produk-produk pertanian yang berakibat negatif pada
pendapatan petani.
2.
Peningkatan
produktivitas dan produksi tidak selalu dibarengi atau diikuti dengan
meningkatnya pendapatan petani, bahkan pendapatan petani cenderung menurun.
3.
Perkembangan
ekonomi yang lebih maju, khususnya karena dampak
industrialisasi, menyebabkan menurunnya sumbangan (share) sektor pertanian dalam pembentukan PDB dan menyusutnya peranan relatif angkatan kerja sektor pertanian dalam lapangan kerja keseluruhan.
industrialisasi, menyebabkan menurunnya sumbangan (share) sektor pertanian dalam pembentukan PDB dan menyusutnya peranan relatif angkatan kerja sektor pertanian dalam lapangan kerja keseluruhan.
·
Definisi
pembangunan pertanian yang dikemukan oleh Schultink, Pembangunan
pertanian merupakan upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan
kapasitas produksi pertanian jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan
petani melalui pilihan-pilihan pendekatan yang ramah terhadap lingkungan.
Dalam konteks Indonesia, definisi pembangunan pertanian adalah upaya-upaya yang diarahkan untuk meningkatkan :
Dalam konteks Indonesia, definisi pembangunan pertanian adalah upaya-upaya yang diarahkan untuk meningkatkan :
1.
ketersediaan
dan kualitas infrastruktur pertanian dan perdesaan.
2.
menciptakan
struktur kepemilikan lahan pertanian yang lebih baik dan lebih adil.
3.
menciptakan
ketahanan pangan dan ketahanan energi.
4.
meningkatkan
kesejahteraan petani, masyarakat perdesaan dan masyarakat keseluruhan.
5.
mengurangi
desparitas kesejahteraan masyarakat perdesaan DAN perkotaan.
Keseluruhan hal tersebut
dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang ramah lingkungan sehingga tidak
mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari basis sumber daya pertanian
yang kita miliki.
·
Menurut
Mosher (1987), Pembangunan pertanian dapat berjalan dengan adanya lima syarat
pokok, namun percepatan pembangunan pertanian diperlukan dukungan faktor-faktor
pelancar yang berhubungan dengan geraknya sumber daya manusia dan pendayagunaan
sumber daya alam secara optimal agar mencapai produktivitas yang tinggi serta
mencapai tujuan pembangunan secara jelas dan terfokus.
·
Pembangunan
pertanian merupakan manifestasi dari proses modernisasi pertanian yang
berdimensi usahatani, komoditas, wilayah dan lingkungan hidup. Pengelolaan
sumber daya alam yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerugian dengan
rusaknya lingkungan karena dorongan insentif ekonomi dan penggunaan teknologi
yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembangunan pertanian selalu menyebabkan
perubahan dalam sumber daya alam atau lingkungan. Oleh karena itu semua
perlakuan teknologi harus terseleksi secara komprehensif sehingga penggunaan
dan aplikasinya tidak akan mengurangi kualitas daya dukung sumber daya alam.
- Definition of Agricultural Development and Advisory Service :
This was a government organization that provided cheap veterinary
and agricultural advice to farmers.
0 komentar:
Post a Comment