Ekonomi Pembangunan: Pembangunan Pertanian



Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal pedesaan menjadi  faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana yang tidak saja berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka dasar pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan  yang dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan dengan perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam pembangunan nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan secara sistematis dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam usaha pencapaian suatu tujuan tertentu. Perencanaan pembangunan yang mencakup siapa dan bagaimana cara untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan lebih efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu upaya merumuskan dan mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi dan program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi nasional melalui pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali terlebih dahulu kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional. Dengan menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi saat ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan, khususnya menghadapi era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang bersumber dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun karena perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua komoditi, dewasa ini masih tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat ini dicirkan oleh beberapa hal yaitu : Pertama, agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri atas beberapa subsistem, yaitu (a) subsistem pertanian hulu, (b) subsistem budidaya pertanian, (c) subsistem pengolahan hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran hasil pertanian, dan (e) subsistem jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua, sebagian dari subsistem pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm agribisnis, sedangkan subsistem lainnya merupakan off-farm agribisnis. Kedua, agribisnis merupakan suatu konsep yang menempatkan kegiatan pertanian sebagai suatu kegiatan utuh yang komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk dapat menelaah dan menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang dihadapi pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep agribisnis di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan harus ada dalam proses pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a) agribisnis merupakan suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam sistem tersebut harus saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis merupakan alternatif bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan (c) agribisnis berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor pertanian atau agribisnis menjadi strategis. Pertama, pertanian merupakan sektor yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua, merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga, memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang diekspor. Keempat, menyediakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima, perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap strategis, tapi kondisi petaninya kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah 13,7 juta rumah tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang jumlahnya 10,8 juta rumah tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993) menjadi 56,5 persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Dari 16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok miskin, 60persen-nya adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika sektor pertanian sangat penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya? Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam mengembangkan sektor pertanian (politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana pertumbuhan ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel kelembagaan masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah dan perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang lebih baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain: meningkatkan penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terutama pada masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya sektor yang menjadi penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun 1997-1998 hanyalah sektor agribisnis, dimana agribisnis memiliki pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha pertanian difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan agroindustri. Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi ekspor dan mampu memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan. Nilai PDB sektor pertanian mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari tahun  ke tahun. Jika diperhatikan dengan baik, peranan sektor pertanian masih dapat ditingkatkan sebagai upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia.Secara empirik, keunggulan dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang pertama dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor non-migas), yang cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa pangsa impor agribisnis relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis dari sisi ekonomi dan neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan dan pembayaran luar negeri. Sehingga dengan demikian sektor agribisnis merupakan sumber cadangan devisa bagi negara. Diharapkan sektor pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan perekonomian status bangsa, terutama negara-negara berkembang yang perekonomiannya masih 60persen bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis mampu menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada hasil produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan teknologi yang mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di sektor pertanian, seperti yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi, bahwa pembangunan ekonomi yang berbasiskan lepada sektor pertanian (agribisnis), karena telah memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam pembangunan perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah, perekonomian nasional yang tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui perekonomian yang kokoh. Rapuhnya perekonomian nasional selama ini disatu sisi dan tingginya disparitas ekonomi antar daerah  dan golongan disisi lain mencerminkan bahwa perekonomian nasional Indonesia dimasa lalu tidak berakar kuat pada ekonomi daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian merupakan sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru, pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer ilmu pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta semangat kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal, kegiatan pertanian dalam perkembangannya akan berorientasi  pada pasar (konsumen) apabila terjadi penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang merata serta adanya biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini akan menunjukkan bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian tertentu. Suatu kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada lokasi tertentu yang disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen yang berasal dari dalam atau dari luar lokasi untuk datang ke lokasi pemasaran komoditi pertanian tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di suatu negara tentunya tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi dalam era globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan perdagangan yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di Indonesia antara lain adalah; (i) kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii) kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian di negara-negara mitra perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga internasional yang memberikan bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan pertanian terletak pada peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak sektor agribisnis adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan usahatanilah yang menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini sesuai pada masa lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai tingkat produksi semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum menuntut  pada atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang, orientasi sektor telah berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya perubahan preferensi konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan lengkap, maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah dari usaha tani kepada industri pengolahan (agroindustri). Artinya, untuk mengembangkan sektor agribisnis yang mogern dan berdaya saing, agroindustri menjadi penentu kegiatan pada subsistem usahatani dan selanjutnya akan menetukan subsistem agribisnis hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang berorientasi pasar menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan pemasaran ini semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan sektor agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknologi, serta pembangunan kemampuan sumberdaya manusia (SDM) agribisnis sebagai aktor pengembangan sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian diatas, khususnya dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang dihadapi terutama sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya produktivitas, rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani, ketidakadaannya kelembagaan yang mendukung usaha tani pelaku pertanian, dan masih kurangnya atau lemahnya sistem pasar komoditi produk pertanian, dan kurang diserapnya hasil komodit dengan baik akibat infrastruktur yang masih kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga dengan demikian diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak perekonomian di pedesaan dan negara.

Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat memenangkan persaingan sedangkan negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus yang mengemuka sepanjang sejarah pembangunan dan perdagangan internasional. Banyak pendapat yang diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan daya saing suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, bahkan Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai agribisnis internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor agroindustri, walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni kesulitan untuk mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal lahan pertanian. Berbeda dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa yang akan datang, preferensi konsumen produk agribisnis yang kita hadapi sangat berbeda dan sedang mengalami perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah melihat bagaimana potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya saing ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang dimiliki mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk yang sesuai dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan keunggulan sisi penawaran ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen. Kemampuan untuk menyediakan produk yang berkembang, sangat menentukan keunggulan bersaing di pasar internasional. Negara-negara agribisnis, seperti Australia dan selandia Baru, mampu bersaing di pasar interansional disebabkan kemampuan negara tersebut dalam menjual apa yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini yang kuat tanpa di dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan bahwasanya negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus menerima terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian, negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung ketahanan pangan sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam merupakan keunggulan komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan nasional didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian merupakan salah satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai keunggulan komparatif, disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia juga hidup dan bermata pencaharian di sektor tersebut, fenomena kemiskinan juga banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan demikian apabila sektor pertanian dijadikan landasan bagi pembangunan nasional dimana sektor-sektor lain menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah yang dihadapi oleh masyarakat akan dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian juga perlu disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu lebih banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari bahwa dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan juga pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan pertanian di negara mitra dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh berbeda dengan pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam Churmen (1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak untuk menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan yang dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan pertanian dan kebijakannya di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara Amerika serikat berikut.  Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan subsidi sebesar US $ 19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari dana yang dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal beras, misalnya AS telah mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani yang diberikan kepada siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan padi. Negara bagian di pantai  barat seperti California dan Washington, dan negara bagian di tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina memang sedang antusias mengembangkan agribisnis padi sawah. Target besar untuk menjadi produsen nomor dua beras dunia, dapat menjadi kenyataan, terutama ketika perundingan dan persaingan tingkat dunia dengan negara-negara Eropa Barat  dalam hal gandum sering mengalami kendala besar. Wallahu’alam!.

Pendapat dari para ahli tentang pengertian pembangunan pertanian. Akan tetapi tidak ada definisi yang tepat dari pembangunan pertanian itu sendiri.
·         Pembangunan pertanian menurut (Lynn, 2003) adalah bagian utuh dari pembangunan. Industri harus menyediakan barang untuk petani. Lapangan kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan. Produksi pangan harus konsisten dengan selera konsumen.
·         Pembangunan Pertanian menurut M. Dawam Rahardjo, pengamat dan peneliti sosial, Rektor Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Menurutnya, pembangunan pertanian diletakkan pada skala prioritas teratas. Pertanian telah dijadikan dasar pembangunan nasional yang menyeluruh. Disadari bahwa perkembangan pertanian merupakan prasyarat industrialisasi yang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh. Konsep ini mengakhiri perdebatan dan kontroversi pandangan tentang strategi pembangunan dan pemikiran mengenai strategi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara sedang berkembang pada umumnya cenderung untuk "melompat" dalam strategi pembangunannya kepada industrialisasi. Pemikiran seperti itu juga timbul di Indonesia pada awal tahun 1950-an yang dipelopori oleh Sumitro Djojohadikusumo. Pemikiran ini timbul dari hasil penelitian disertasinya, bahwa sektor pertanian di Indonesia tidak bisa diharapkan sebagai tumpuan pembangunan. Tumpuan harapan itu adalah sektor industri. Di tingkat diskursus internasional, Livingstone memberikan sejumlah alasan, mengapa industrialisasi dipilih sebagai tumpuan pembangunan.
Industri merupakan kunci kepada perkembangan ekonomi karena sektor industri menjanjikan pertumbuhan ekonomi tinggi, sedangkan sektor pertanian hanya memberikan marginal rate of return yang rendah. Sementara, itu elastisitas pendapatan terhadap produk-produk industri itu tinggi, sedangkan untuk pertanian itu rendah. Dengan perkataan lain, jika pendapatan meningkat, maka bagian pendapatan untuk mengkonsumsi barang-barang industri meningkat, sedangkan untuk pertanian menurun. Pengalaman menunjukkan bahwa perkembangan pertanian itu lamban jika tidak stagnan. Lagi pula, pembangunan pertanian itu tidak mudah karena hambatan kelembagaan (institutional obstacle), seperti misalnya terdapat pada sistem sewa tanah yang menyebabkan timbulnya usaha tani skala kecil yang tidak mampu menjamin keamanan (security) pada kepentingan petani individual.
Namun, pada tahun 1950-an itu timbul reaksi Sjafruddin Prawiranegara yang membela sektor pertanian. la pada dasarnya menganjurkan agar pembangunan ekonomi di Indonesia diawali dan didasari dengan pembangunan pertanian. Ia mengajukan beberapa tesis tentang posisi pembangunan pertanian itu. Pertama, sektor pertanian untuk negara seperti Indonesia dapat dijadikan dan seharusnya menjadi basis industrialisasi. Kedua, sektor pertanian bisa menghasilkan bahan pangan yang sangat diperlukan oleh penduduk dan merupakan instrumen kebijaksanaan stabilitisasi harga dan penolak inflasi. Ketiga, dalam perdagangan dunia, Indonesia mempunyai keunggulan komparatif (comparative advantage) di sektor perkebunan yang mampu menghasilkan devisa dalam jumlah besar sehingga mampu memperkuat neraca pembayaran.
Atas dasar tiga alasan itu, maka bagi Sjafruddin, industrialisasi di Indonesia tak akan berhasil tanpa didahului dengan pembangunan pertanian. Argumen pembelaan kepada sektor pertanian itu juga timbul di tingkat internasional, misalnya, pada tulisan Balogh, Mellor, dan Johnston, yang melahirkan konsep-konsep strategi pembangunan pertanian. Di tingkat internasional itu timbul pula argumen, bahwa pembangunan pertanian akan bisa menciptakan daya beli yang makin kuat yang diperlukan oleh industrialisasi agar produk-produknya bisa laku dijual di pasar.
Dengan perkataan lain, pembangunan pertanian membentuk pasar bagi hasil industri. Selain itu, sektor pertanian juga merupakan sumber pembentukan modal (capital formation) yang dibutuhkan dalam investasi di sektor industri. Demikian pula sektor pertanian yang maju merupakan sumber perpajakan yang cukup besar.
·         Pembangunan pertanian telah membawa beberapa hasil :
1.    Peningkatan produksi, khususnya di sektor pangan yang berpuncak pada pencapaian swasembada pangan pada tahun 1984. Ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, dengan harga yang relatif murah, memberikan kontribusi terhadap proses industrialisasi dan urbanisasi yang membutuhkan pangan murah.
2.    Sektor pertanian telah meningkatkan pendapatan devisa di satu pihak dan penghematan devisa di lain pihak sehingga memperbaiki posisi neraca pembayaran Indonesia.
3.    Pada tingkat tertentu sektor pertanian telah mampu menyediakan bahan-bahan baku industri sehingga melahirkan agroindustri.
4.    Penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan lapisan bawah
penduduk ikut membantu mengangkat penduduk dan kehidupan di bawah garis kemiskinan.
5.    Pendapatan yang meningkat dari lapisan menengah ke atas telah menciptakan potensi modal yang berasal dari tabungan pedesaan.
Pembangunan pertanian itu mengandung sejumlah paradoks :
1.    Peningkatan produksi pertanian telah menimbulkan kecenderungan
menurunnya harga produk-produk pertanian yang berakibat negatif pada
pendapatan petani.
2.    Peningkatan produktivitas dan produksi tidak selalu dibarengi atau diikuti dengan meningkatnya pendapatan petani, bahkan pendapatan petani cenderung menurun.
3.    Perkembangan ekonomi yang lebih maju, khususnya karena dampak
industrialisasi, menyebabkan menurunnya sumbangan (share) sektor pertanian dalam pembentukan PDB dan menyusutnya peranan relatif angkatan kerja sektor pertanian dalam lapangan kerja keseluruhan.
·         Definisi pembangunan pertanian yang dikemukan oleh Schultink, Pembangunan pertanian merupakan upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan kapasitas produksi pertanian jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pilihan-pilihan pendekatan yang ramah terhadap lingkungan.

Dalam konteks Indonesia, definisi pembangunan pertanian adalah upaya-upaya yang diarahkan untuk meningkatkan :
1.      ketersediaan dan kualitas infrastruktur pertanian dan perdesaan.
2.      menciptakan struktur kepemilikan lahan pertanian yang lebih baik dan lebih adil.
3.      menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi.
4.      meningkatkan kesejahteraan petani, masyarakat perdesaan dan masyarakat keseluruhan.
5.      mengurangi desparitas kesejahteraan masyarakat perdesaan DAN perkotaan.
Keseluruhan hal tersebut dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang ramah lingkungan sehingga tidak mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari basis sumber daya pertanian yang kita miliki.
·         Menurut Mosher (1987), Pembangunan pertanian dapat berjalan dengan adanya lima syarat pokok, namun percepatan pembangunan pertanian diperlukan dukungan faktor-faktor pelancar yang berhubungan dengan geraknya sumber daya manusia dan pendayagunaan sumber daya alam secara optimal agar mencapai produktivitas yang tinggi serta mencapai tujuan pembangunan secara jelas dan terfokus.

·         Pembangunan pertanian merupakan manifestasi dari proses modernisasi pertanian yang berdimensi usahatani, komoditas, wilayah dan lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerugian dengan rusaknya lingkungan karena dorongan insentif ekonomi dan penggunaan teknologi yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembangunan pertanian selalu menyebabkan perubahan dalam sumber daya alam atau lingkungan. Oleh karena itu semua perlakuan teknologi harus terseleksi secara komprehensif sehingga penggunaan dan aplikasinya tidak akan mengurangi kualitas daya dukung sumber daya alam.
  • Definition of Agricultural Development and Advisory Service :
This was a government organization that provided cheap veterinary and agricultural advice to farmers.


0 komentar:

Post a Comment